Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan
sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan
organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi,
karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem
akuntansi yang digunakan.
1. Tujuan organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik
berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan
memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit
motive), sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik,
dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik
adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama
sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik
juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara
filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor
swasta.
2. Sumber pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat
dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan
disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik
berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada
sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging
for service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa
utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah
dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan
untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan
eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang
diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal
pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi,
dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.
3. Pola pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada
pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada
sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana
yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik
berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di
sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical
accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas
yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada
pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability)
adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4. Struktur organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga
berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat
birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor
swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik
dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada
organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi
kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi
pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks
dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh
terhadap struktur organisasi.
5. Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor
publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk
dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara
itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran
merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor
publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal,
pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet,
MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik
(gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada
sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar
pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan
publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor
pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor
asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder
internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder
eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor,
pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6. Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang
digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah
akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada
sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash
basis accounting).
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik
yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat
persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu
sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi
di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai
tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang
sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources),
sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan
sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen,
termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor
sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan
fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor
menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta
sama-sama bergerak di bidang transportasi massa,
pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada
peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
http://sijenius.wordpress.com/2008/12/01/akuntansi-sektor-publik-dan-akuntansi-sektor-swasta/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar